Literasi informasi adalah kemampuan menilai, memilah, dan memahami informasi dengan kritis. Dalam konteks digital, istilah BUNTOGEL sering muncul, sehingga literasi informasi menjadi sangat penting.
Pengguna internet harus mampu bertanya: siapa sumbernya, apa tujuannya, dan apa dampaknya. Tanpa kemampuan ini, masyarakat berisiko salah menafsirkan fenomena buntoge atau menganggapnya sepele.
Pendidikan literasi informasi harus dimulai sejak dini, baik melalui sekolah, keluarga, maupun komunitas. Anak-anak dan remaja diajarkan untuk menganalisis konten, memahami konteks, dan menilai keakuratannya.
Dengan literasi informasi yang baik, masyarakat dapat menghadapi fenomena buntoge dengan sikap kritis, bukan sekadar mengikuti tren atau popularitas semata.
